
Suka Makmue (Wartananggroe.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, menyerahkan laporan penggunaan belanja hibah Pilkada tahun 2024 kepada Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan.
Penyerahan laporan belanja hibah Pilkada tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala yang didampingi oleh anggotanya serta Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir yang berlangsung, Senin (21/4/2025) di Pendopo Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dalam laporan kepada Bupati TRK menyampaikan, bahwa dari dana hibah Pilkada Nagan Raya tahun 2024, yang diterima sebesar Rp. 34.206.000.000. Sedangkan terealisasi anggaran itu sebesar Rp. 33.884.173.208, dan sisanya Rp. 321.826.792.
Anggaran yang tersisa tersebut, telah disetor kembali ke Kas Daerah pada 24 Maret yang lalu, sebut Danda Runtala.
Dengan telah menyerahkan LPJ itu, KIP Kabupaten Nagan Raya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK setempat, karena telah menfasilitasi anggaran untuk Pelaksanaan Pilkada Nagan Raya tahun 2024 itu.
Selain itu, KIP Nagan Raya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres dan Kodim 0116 serta seluruh stake holder terkait, karena telah memberikan dukungan kepada KIP Nagan Raya, sehingga Pilkada di Kabupaten itu, telah berlangsung dengan damai, tertib dan lancar, serta telah melahirkan Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat Nagan Raya, ujar Danda Runtala.
Ketua KIP Nagan Raya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Nagan Raya, yang telah memilih dalam Pemilihan serentak tahun 2024, dengan Persentase tingkat partisipasi pemilih mencapai 88 persen, ungkapnya.
Selain itu kata Danda Runtala, KIP Nagan Raya Selasa besok juga akan menyerahkan Laporan penggunaan belanja hibah Pilkada Nagan Raya tahun 2024 kepada Ketua DPRK, sebagaimana amanat undang undang nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, pungkasnya.