Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan ke Jaksa Penuntut Umum

Author by wartanan | Post on January 18, 2025 | Category Nasional
Oplus_131072


Suka Makmue (Wartananggroe.com) – Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka MS (48) tahun beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya,dan berkas perkara tersebut, diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Musa Krisnaputra.

Pelaku merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang terjadi di Gampong Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Sabtu (18/1/2025) mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU Kejari setempat.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain,satu pucuk senapan angin, satu buah tempat peluru disertai 11 peluru dan satu butir peluru yang diambil dari wajah korban.

Sebelumnya diberitakan, Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka berat dibagian mata sebelah kanan,sehingga terpaksa dilarikan RSUZA Banda Aceh, untuk dilakukan perawatan secara intensif.

Pelaku berinisial MS (53) ditangkap di Gampong Padang Panyang Kuala Pesisir 2024 yang lalu.

Pelaku ditangkap lantaran Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa adanya terjadi aksi penembakan yang mengakibatkan seorang korban bernama Heri Juliandi mengalami luka serius.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melalukan penyelidikan.

Setelah personel Polisi melakukan olah TKP, pihaknya juga melakukan pemeriksaan mu terhadap para saksi,dan langsung mengarah ke pelaku MS yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban, kata Vitra.

Setelah itu, aparat Kepolisian membawa pelaku, serta sejumlah barang bukti lainnya ke Mapolres setempat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.

RELATED POSTS