DPK Nagan Raya Bedah Buku Adat dan Hukum Adat

Author by wartanan | Post on May 9, 2025 | Category Nasional
Oplus_131072


Suka Makmue (Wartananggroe.com) Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nagan Raya melakukan bedah buku berjudul “Adat dan Hukum Adat Nagan Raya”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Baca DPK, Kamis (8/5/2025) menghadirkan dua narasumber dari Universitas Serambi Mekkah (USM), Banda Aceh, yaitu Dr. Khairuddin Ishaq, S.Pd., M.Pd. dan Dr. Asriani, M.Pd., turut didampingi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Jamalul Adil, S.E.

Peserta bedah buku diikuti 50 tokoh adat dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya yang tampak antusias saling memberi masukan dan tanya-jawab di setiap sesi diskusi.

Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H.,M.H. melalui Kepala DPK, Drs Said Amri, menyampaikan, Buku Adat dan Hukum Adat Nagan Raya menjadi salah satu referensi bagi masyarakat yang berisikan keunikan adat-istiadat khas Nagan Raya.

“Dengan membedah buku ini diharapkan bisa melahirkan rekomendasi bagi penyempurnaan buku ini kedepannya,” sebut Said Amri.

Buku Adat dan Hukum Adat Nagan Raya ditulis beberapa pakar ahli akademisi dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.

Mereka adalah Prof. Dr. Jamaluddin, S.H.,M.H., Dr. Faisal, S.Ag, S.H.,MSi M.H., Jumaidiyah, S.H., M.H., Laila Rasjid S.H., M.Hum., Herinawati, S.H., M.Hum., dan Nanda Amalia, S.H., M. Hum.

Prof Jamaluddin sendiri merupakan putra asli Nagan Raya kelahiran Beutong Ateuh Banggalang yang kini menetap di Kota Lhokseumawe.

Dalam bedah buku tersebut pakar ahli yang menjadi nara sumber yaitu para akademisi dan dosen tetap dari USM, Banda Aceh, yakni Dr Khairuddin Ishaq putra Nagan Raya kelahiran Kuta Padang, Kecamatan Suka Makmue, sementara Dr Asriani kelahiran Blang Bintang, Aceh Besar menggantikan Prof Jamaluddin yang tiba-tiba berhalangan hadir karena sakit.

Materi yang disampaikan kedua nara sumber sangat menarik dengan ulasan yang kritis dan akademik.

Dalam analisis mereka disampaikan beberapa hal penting dari buku tersebut. “Terutama dari sisi cover kulit tampilan wajah, kontens isi, sudah sangat kontekstual dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Nagan Raya,” ujar Dr. Asriani yang diamini Dr. Khairuddin.

Disisi lain, tambahnya, tentang penggunaan bahasa dan sistematika penulisan telah memenuhi kaidah penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta komunikatif.

Kedua nara sumber menyampaikan buku tersebut layak dijadikan sebagai salah satu referensi tentang “Adat dan Hukum Adat”, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

“Rekomendasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati dan Lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten Nagan Raya,” tutup Kepala DPK Nagan Raya Said Amri.

RELATED POSTS