
Suka Makmue (Wartananggroe.com)– Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., di Pendopo Bupati.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua Panwaslih, Juni Effendi, S.T., bersama dua anggota lainnya, Said Zamzami, S.E., dan Said Muhadhar, AMK, pada Kamis 24 April 2025.
Dikesempatan itu, Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi menyampaikan, dalam proses pengawasan Pilkada 2024, Panwaslih Nagan Raya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan integritas pemilihan.
Di antaranya adalah pengawasan pendistribusian logistik Pilkada secara langsung dari gudang KIP ke tingkat kecamatan dan desa, serta pemantauan terhadap kampanye akbar untuk mencegah pelanggaran.
“Dengan diserahkannya LPJ ini, Panwaslih Nagan Raya menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan secara transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya Pilkada yang demokratis dan berintegritas,” ujarnya.